“Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH. Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini,” tegas Honesti.
Selain itu, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022.
Sementara itu, data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara Muslim.”
Honesti menuturkan, Bio Farma telah melaksanakan uji klinis Vaksin IndoVac tahap 1, 2, dan 3 sesuai dengan standar BPOM, dengan hasil seperti efikasi (khasiat), keamanan, dan imunogenitas yang baik. Keamanan IndoVac dapat terlihat dari hasil uji klinis dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bersifat ringan, berupa nyeri lokal di sekitar area suntik dengan tidak ada kejadian berintensitas berat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya