BATAM – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, ini berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, serta Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, Dirlantas Polda se-Indonesia, dan jajaran bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. “Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi serta mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewi juga menyampaikan bahwa sinergi kedua institusi telah memberikan dampak positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan peningkatan responsivitas dalam menangani korban kecelakaan. “Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban,” jelasnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya