Jasa Raharja berharap bahwa kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang ada. “Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” ungkap Dewi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, serta Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, serta Deputi Layanan Digital dan Customer Care dari BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2