Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati

- Publisher

Rabu, 22 November 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Tim Samsat Induk Haurgeulis kembali melakukan sosialisasi Program Bebas Denda, kali ini kegiatan tersebut dilangsungkan di aula Balai Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis yang dihadiri oleh para Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT, Rabu (22/11).

Kepala P3D Wilayah Haurgeulis yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan (Dapen), Yusuf Indrawan menyampaikan kepada peserta agar dapat memanfaatkan program pemerintah yang sedang berlangsung khususnya bagi pemilik kendaraan yang menunggak dan belum melakukan balik nama kepemilikan.

“Jasa Raharja pun ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan yang dilangsungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan membebaskan atau menghapuskan denda SWDKLLJ tahun yang lewat.” ujar PA. Bidang Teknik Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Bagus Priyo Amboro yang didampingi PJ Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardika, dalam kesempatan tersebut yang mewakili Kepala Perwakilan Indramayu.

Sebelum penghujung kegiatan, dibuka forum tanya jawab terkait program tersebut dan juga pemberian souvenir kepada para penanya, kali ini Bagus meminta kepada beberapa peserta untuk mengeluarkan identitas diri dan STNK kendaraan yang sesuai dengan identitas serta masih berlaku masa pajaknya untuk dapat menerima souvenir.

Baca Juga :  80 Tahun Indonesia Merdeka: UAV DID 3.11, Wujud Inovasi Anak Bangsa untuk Kedaulatan Udara

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru