BEKASI — Jasa Raharja Cabang Bekasi berupaya meningkatkan pelayanan dan ketepatan penerima santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintasjalan pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Salah satunya dengan melaksanakan kroscekkasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris korban. Petugas Jasa Raharja Bekasi, Sapta Hadiwinata mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang terjadi di Jalan AYani, Bekasi. Kejadian kecelakaan lalu-lintas kemudian memastikan keabsahan ahliwaris penerima dengan mendatangi lokasi kecelakaan dan kunjungan ke kediaman ahliwaris.
Kunjungan ke rumah Ahli waris adalah bentuk proaktif dan empati serta wujud hadirmnyaNegara dengan membantu, mengarahkan ahliwaris dalam melengkapi dokumen sertakelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















