CIREBON – Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Sosialisasikan Program Pemutihan bertempat di Kantor Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Senin (20/11/2023) .
Dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cirebon Seto Hariaji dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon Endang Sobirin serta para ketua RT dan RW di Kecamatan Kesambi. Dalam paparannya, Seto menyampaikan partisipasi dari Jasa Raharja yang membebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemutihan tahun 2023 ini.
Pada kesempatan tersebut, Seto menjelaskan pentingnya kepatuhan Masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor selain untuk Pembangunan Daerah, juga berfungsi untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan kegiatan ini dapat membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memahami dan mematuhi kewajiban pajak. Komitmen ini diiringi dengan upaya terus-menerus untuk memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan kesadaran pajak, dan memperkuat kepatuhan wajib pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan daerah.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar