Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasi Lalin angkutan jalan

- Publisher

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – Tim Pembina Samsat Depok kembali melakukan kegiatan rasia gabungan. Rasia gabungan ini tetap menyasar pengguna kendaraan bermotor dan kali ini di lakukan di Jalan Grand Depok City Depok.

Petugas rasia Gabungan ini berintikan Anggota Kepolisian, Petugas P3DW Kota Depok, Jasa Raharja, Polisi Militer dan Bank BJB.

Operasi gabungan kali ini di titik beratkan sebagai kegiatan Sosialisasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dan apabila ada masyarakat yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermootornya, kami arahkan untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya karena pada giat operasi kali ini juga ikut tim dari BJB.

Selain itu operasi gabungan ini juga sosialisasi perkait Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tentang LALU Lintas Angkutan Jalan.

Dimana mengamanatkan penghapusan registrasi dan identifikasi bagi kendaraan bermotor yang tidak di bayarkan pajaknya selama 2 tahun setelah masa berlaku STNKnya habis. Dimana regulasi ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus mulai patuh dalam memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Idul Adha di Kota Bandung: Beda Waktu Salat, Penyembelihan Tetap Serempak

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya Peningkatan Penerimaan Pendapatan sektor PKB dan SWDKLLJ serta Terwujudnya kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Didi Sukyadi Dilantik Jadi Rektor UPI 2025–2030: Siap Bawa Kampus Menuju Rekognisi Global
Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:53 WIB

SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:31 WIB

Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Berita Terbaru

Chat Icon