KAB. BANDUNG BARAT — Hari Senin, Tanggal 28 Oktober 2024 bertempat di Jalan Raya Purwakarta Kelurahan Tagog Apu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy PrawitaLestari, melaksanakan kunjungan CRM (Customer Relationship Management) ke Koperasi Umum Karya Mandiri dan bertemu langsung dengan Ketua KoperasiBapak Wawan Setiawan dan tim. Kunjungan inidimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi dengan pemilik kendaraan bermotor dan mengingatkan pemilikakan pembayaran IWKBU (Iuran Wajib KendaraanBermotor Umum).
Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajibanpembayaran akan dirasakan juga oleh penumpangkendaraan bermotor umum. Dengan membayarSWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraanbermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminanasuransi kecelakaan lalu lintas jalan.
Dengan adanya kunjungan customer relationship management ini diharapkan dapat memberikanpelayanan yang prima bagi para pengemudi dan pengusaha angkutan umum dan memastikanketerjaminan penumpang angkutan umum dan sebagaibukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalammemberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja