“MUI sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji tidak bersedia bertemu tim dari MUI. Kami sudah melakukan langkah, kemarin bahkan ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi tidak direspon. Mengirim surat juga sampai sekarang juga tidak. Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak. Masih berupaya mengirimkan empat pertanyaan penting yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji menjawab pertanyaan.
Pertanyaan itu kami rumuskan dari fakta di lapangan, statement-statement oleh Panji. Kami kecewa. Kami minta kejelasan agar ini bisa clear dan MUI bisa memberikan pandangan berdasarkan prinsip ajaran Islam,” kata dia.
Firdaus menambahkan, ada empat pertanyaan yang mereka titipkan kepada tim investigasi Pemprov Jabar kepada Panji yaitu, maksud yang mengatakan Al-Quran bukan kalam Allah, melainkan Nabi Muhammad SAW, menyamakan Al-Quran dengan kitab agama lain, penafsiran Al-Quran yang tidak sesuai kaidah dan penafsiran lain menyangkut hubungan suami-istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MUI fokus pada kajian paham keagamaan yang disampaikan dan diajarkan beliau di Al-Zaytun. Penafsiran ada kaidah, tidak semua orang bisa melakukan. Saya dengar minta waktu, kita tunggu saja. Tapi MUI juga punya waktu. Langkah selanjutnya. Lebih cepat, lebih bagus. Tim peneliti sudah menyiapkan secara lengkap, dari komisi dari kami dan komisi lain akan mengeksekusi,” tuturnya.
Wakil Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Aminudin Yakub melanjutkan, sejatinya pihaknya telah memiliki semua bukti, tanpa harus mendapatkan pernyataan resmi dari Panji. Kendati demikian, mereka tetap akan menunggu jawaban secepatnya karena terbatas oleh waktu, dalam memutuskan perkara ini.
Penulis : Ton
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya