Solusi jika PMK merebak di Populasi Rentan

- Publisher

Jumat, 25 November 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan biasa disebabkan virus Picornaviridae dan genus Aphthoviris.

Melansir Wikipedia, virus yang memiliki asam nukleat itu berupa RNA rantai tunggal dan terdiri atas tujuh serotipe, yaitu A, O, C, Asia1, SAT1 (Southern African Territories 1), SAT2, dan SAT3.

Masing masing serotipe itu berbeda secara imun dan tidak memberikan perlindungan silang, sehingga hewan yang kenal terhadap salah satu serotipe tidak kebal terhadap infeksi serotipe lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada populasi yang rentan, tingkat penyebaran PMK bisa 100 persen. Adapun sumber virus yang menyerang hewan tersebut yakni sekresi dan ekspresi dari hewan yang terinfeksi baik dalam masa inkubasi maupun yang telah menunjukkan tanda klinis.

Partikel virus yang dihembuskan hewan terinfeksi bisa berupa air liur, air susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesokel hingga cairan amnion dari janin domba yang teraborsi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bandung Barat

Pada saat vesikel robek dan saat kemunculan tanda-tanda klinis, virus yang disebarkan ke lingkungan bisa dalam jumlah besar

Setelah dikeluarkan dari tubuh hewan, virus bisa menempel ke berbagai benda, termasuk manusia dan terbawa ke mana-mana.

Sepertihalnya melalui air dan udara yang bisa menyebarkan virus ke lokasi lain.

Risiko rendah dan tingginya penularan PMK bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terpapar produk hewan terinfeksi hingga benda-benda yang terkontaminasi virus dan terbawa angin.

Virus penyebab PMK bisa masuk ke dalam tubuh hewan melalui pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit yang terluka.

Masuknya virus ini terjadi saat hewan kontak langsung dengan hewan lainnya yang terinfeksi atau dengan benda-benda terkontaminasi.

Penyebaran virus melalui saluran pernapasan tidak memerlukan banyak partikel, berbeda dengan penyebaran melalui oral.

Baca Juga :  Kepala DKPP Jabar: Persentase kesembuhan PMK di Jabar tinggi

Kendati manusia bisa membawa partikel virus dal saluran pernapasan selam 24-48 jam, namun PMK tidak menular ke manusia.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Ahmad Hidayat menilai, penanganan PMK di Jabar sudah pada jalurnya.

Penyebaran PMK di Jabar bisa terkendali, karena DKPP Jabar menerapkan penangana virus tersebut dari hulu hingga ke hilir, sehingga semua terawasi.

Menurut dia, kondisi ini bisa terus terpelihara jika penanganan yang dilakukan konsisten.

“Harus ada kerja sama antara Pemprov Jabar dan kabupaten/kota, termasuk perilaku disiplin dari peternak agar PMK bisa dihentikan,” kata Ahmad di Bandung, Minggu (18/9/2022).

Tidak hanya itu, komitmen pimpinan pun sangat penting guna terbebas dari penyebaran virus PMK. Dia berharap kolaborasi bisa terus dilakukan.

“Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, perlu kolaborasi yang apik untuk mengatasi PMK,” kata dia.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Tag :