Pembatasan sampah dilakukan mulai di ruang kerja, pemilahan sampah organik dan anorganik di kantin, dan pengelolaan sampah organik di halaman Gedung Sate. Upaya penanggulangan sampah di Gedung Sate melibatkan Disperkim Jabar dan DLH Jabar, Bank Sampah, dan DLH Kota Bandung.