PT KAI Daop 2 Bandung siapkan 2 KA tambahan untuk angkutan Libur Natal dan Tahun Baru 2022/23

- Publisher

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Wilayah Kendal Dilanda Bencana Hidrometeorologi Bertubi-tubi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jasa Raharja Jabar Terima Kunjungan DPD Organda Jabar

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Berita Terkait

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM
KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat
Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Jasa Raharja dan RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:07 WIB

KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 14:16 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher Makanan Cepat Saji Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar

Rabu, 25 September 2024 - 12:11 WIB

Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024

Senin, 23 September 2024 - 13:11 WIB

Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 September 2024 - 14:45 WIB

PT INTI (Persero) Cetak Rekor Kinerja Terbaik, Bukti Keberhasilan Restrukturisasi Keuangan

Selasa, 17 September 2024 - 20:37 WIB

PT Dirgantara Indonesia Peduli Lingkungan, Serahkan 48 Bibit Pohon ke Tiga Kelurahan di Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 14:19 WIB

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Berita Terbaru