PT. Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri RapatKoordinasi Penanganan Korban Laka Lantas di Polres Garut

- Publisher

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. GARUT — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasari bersama Redi Kurniawan dan Marsyalmewakili PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalayaberpartisipasi dalam Rapat Koordinasi PenangananKorban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di PolresGarut, Selasa (14/01). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P, KanitGakkum Ipda Marlina beserta jajaran Unit Gakkum, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, serta Person in Charge (PIC) Rumah Sakit seluruh wilayah KabupatenGarut.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan cepat dan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Garut menekankanpentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit untukmempercepat penanganan korban serta penyelesaianhak-haknya.

Baca Juga :  Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta

PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen mendukung penuh percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami selalu siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat, ujar Nia. Dinas Kesehatan dan PIC Rumah Sakit juga memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan medis serta pentingnya pendataan korban secara akurat untuk mendukung proses administrasi santunan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan perannya dengan baik sehingga penanganan korban kecelakaan di Kabupaten Garut semakin efektif dan efisien.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru