BANDUNG — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bandung, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Rumah Oetomo Bandung, pada hari ini Senin, Tanggal 15 Mei 2023 menandatangani PKS Perjanjian Kerjasama (MOU).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Pelayanan Putu Agus Erick S. W dan Direktur Rs Oetomo dr M Sri Satrio Ajie Wicaksono, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RS Oetomo Bandung yang beralamat di Jl. Raya Bojongsoang No.156, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan korban kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bandung dapat dilayani dengan cepat, baik, nyaman, dan juga meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan utamanya dalam memberikan jaminan biaya perawatan di Rumah Sakit
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar