PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

- Publisher

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (PT INTI) telah lulus dari klaster BUMN Titip Kelola setelah sukses merampungkan serangkaian perbaikan fundamental sejak tahun 2022. Keberhasilan tersebut pun dibarengi dengan bergabungnya PT INTI di Holding Operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Lulusnya Perseroan dari klaster BUMN Titip Kelola merupakan hasil dari konsistensi transformasi. Posisi PT INTI dalam Danantara akan memperkuat ekosistem investasi, sekaligus menjadi momentum penting dalam meningkatkan inovasi industri nasional,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT INTI Gema Alfarisi Deri, Selasa (10/06).

Baca Juga :  SBM ITB, Berikan Beasiswa Mini SBM Pada Peringatan Kemerdekaan RI ke 78

Selama menjalankan proses transformasi tersebut, Perusahaan mendapatkan atensi dan keberpihakan dari Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham dan PT Perusahaan Pengelola Aset selaku Kuasa Pemegang Saham, sehingga Perseroan pun berhasil mencatatkan sejumlah perbaikan fundamental yang mencakup berbagai aspek, di antaranya sebagai berikut:
1. Perusahaan telah merilis Product Genuine unggulan dengan Brand INTI yang telah digunakan di sejumlah Instansi, Kementerian/Lembaga, dan Perusahaan BUMN di antaranya e-KTP Reader, Laptop INTIBook, INTICam, INTI Access Point, serta beberapa digital product unggulan yaitu INTICloud, Cyber Security System, E-KYC, dan Automated Fingerprint Identification System (AFIS).
2. Perusahaan telah melakukan Human Capital and Organization Transformation, serta cost efficiency yang berkelanjutan.
3. Restrukturisasi Keuangan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah diselesaikan setelah disahkannya Perjanjian Homologasi (Perdamaian) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 25 Januari 2024. Restrukturisasi Keuangan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan yang merupakan pencapaian positif sejak tujuh tahun terakhir.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

INTI Group Melalui PT INTENS Bawa Demokrasi Desa Naik Kelas Usai Sukses Gelar e-Voting Bebas Kendala di Pasaman Barat
Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB