Melalui program pertukaran mahasiswa merdeka ini, sebagai bentuk kongkret UPI dalam mewujudkan revolusi mental sebagai gerakan akademik dan kebudayaan dalam meneguhkanIndonesia sebagai negara-bangsa majemuk, memiliki keragaman suku,adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama, yang membentuk satukesatuan dalam keragaman: Bhinneka Tunggal Ikadalamsistem pendidikan pada perguruan tinggi khususnya di Universitas Pendidikan Indonesia.
Program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2022 ini, UPI ikut berpartisipasi dan menyukseskan dua jenis pertukaran mahasiswa merdeka dalam bentuk inbond sebagai tuan rumah atau penerima yang dikuti 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi di Indonesia serta dalam bentuk outbond sebagai peserta dengan mengirimkan 45 mahasiswa untuk mengikuti program yang diselenggarakan di 22 perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pada program pertukaran mahasiswa merdeka jenis inbond, UPI menerima sebanyak 92 mahasiswa dari 30 perguruan tinggi yang berbeda di Indonesia. Secara rinci UPI menerima program pertukaran mahasiswa merdeka untuk jenis program inbond yaitu 1 orang dari IKIP PGRI Pontianak, 1 orang dari Universitas Asahan, 1 orang dari Universitas Bina Bangsa Getsempena, 1 orang dari Universitas Borneo Tarakan, 1 orang dari Universitas Halu Oleo, 1 orang dari Universitas Hamzanwadi, 10 orang dari Universitas HKBP Nommensen, 1 orang dari Universitas Islam Al Azhar, 1 orang dari Universitas Islam Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Tim MBKM UPI sekaligus Kepala Seksi Administrasi Keuangan dan Sumber Daya pada Direktorat Pendidikan UPI, Agus Sutiawan, SE menyampaikan bahwa peran UPI sebagai perguruan tinggi pengirim serta perguruan tinggi tujuan atau penerima, berupaya untuk mewujudkan pertukaran mahasiswa merdeka berjalan dengan baik serta menjalin kerja samaantar perguruan tinggi untuk penyelenggaraan transfer kredit yang dapat diikuti mahasiswa serta mengalokasikan kuota untuk mahasiswa inbound maupun mahasiswa yang melakukan outbound. Selain itu, UPI berupaya memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dalam penyelenggaraan program ini, melakukan pemantauan penyelenggaraan pertukaran mahasiswa, menilai dan mengevaluasi hasil pertukaran mahasiswa untuk kemudian dilakukan rekognisi terhadap SKS mahasiswa, serta melaporkan hasil kegiatan belajar ke Ditjen Dikti Kemendikbudristek.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















