Program Inovatif Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

- Publisher

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menciptakan berbagai inovasi dan strategi dalam menggali potensi dari pendapatan daerah. Salah satu di antaranya dengan menggerakkan warga untuk taat membayar pajak.

Gubernur yang dikenal dengan sapaan Kang Emil ini juga menjelaskan, di samping mudah, program pemutihan pajak membantu masyarakat agar kendaraannya tidak sampai dicap kendaraan tak patut alias bodong.

Kang Emil mengimbau agar masyarakat Jawa Barat taat dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua dana pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, flyover, dan dana pembangunan lainnya dihasilkan dari kita memaksimalkan pajak, khusus- nya pajak kendaraan bermotor,” katanya di Bandung, Senin (3/10).

Baca Juga :  Ini Janji Politik Anies Baswedan di Pilpres 2024

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik menjelaskan, pembangunan di Jabar tak dapat dilepaskan dari skema pendanaan, yang tentunya turut dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Inilah yang menjadi fokus Bapenda dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

“Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sekitar Rp32 triliun yang di antaranya terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk PAD, terdapat lima komponen pajak, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) I dan II, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan (PAP). Dan, yang menjadi primadona adalah PKB dan BBNKB,” kata Dedi.

Baca Juga :  Status Gunungapi Semeru Naik Level IV Menjadi ‘Awas’

Hingga 24 Agustus 2022, realisasi pembayaran PKB selama program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp1,7 triliun dari total 1.958.282 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan, pemilik kendaraan akan menikmati fasilitas bebas denda pajak kendaraan, bebas BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon BBNKB atas penyerahan pertama.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru