Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan

- Publisher

Jumat, 11 April 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menggelar olah TKP ulang terkait kasus dugaan rudapaksa oknum dokter residen spesialis anastesi Unpad  di RSHS Bandung, Jumat (11/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menggelar olah TKP ulang terkait kasus dugaan rudapaksa oknum dokter residen spesialis anastesi Unpad di RSHS Bandung, Jumat (11/4).

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh di Gedung Ibu dan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (P.A.P).

Dalam olah TKP ulang tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah titik, termasuk ruang perawatan di lantai tujuh, tepatnya di ruang Samur. Di ruangan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat bius yang diduga digunakan oleh tersangka terhadap tiga korban.

“Tadi kami melakukan olah TKP ulang, dilakukan swab di beberapa titik, seperti tempat tidur dan sebagainya. Untuk hasilnya, kami masih menunggu analisa dari laboratorium, karena kemungkinan ada hal-hal yang belum ditemukan pada olah TKP sebelumnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Menurut Surawan, proses pemeriksaan kali ini dilakukan dengan metode yang lebih teliti, termasuk swab di ruangan yang belum digunakan. Ruangan tersebut merupakan fasilitas baru yang dalam kondisi tidak terkunci, sehingga memungkinkan tersangka untuk mengaksesnya secara bebas.

“Ruangan tersebut juga sudah diswab dengan metode tertentu, untuk mendapatkan bukti tambahan. Jumlah alat bukti cukup banyak, terutama dari obat-obatan yang sebelumnya sudah ditemukan,” katanya.

Surawan juga menegaskan bahwa tersangka bertindak secara pribadi dan bukan bagian dari tim medis resmi yang menangani pasien. Ia memanfaatkan akses pribadi ke ruang perawatan dalam menjalankan aksinya. “Tersangka diketahui melakukan tindakan secara pribadi, bukan sebagai bagian dari tim medis. Ia bertindak sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Bulan Sadar Pajak, FKLL Kota Tasikmalaya Sinergi Operasi Gabungan Razia KTMDU

Proses olah TKP ini turut didampingi oleh tim dari Pusdokkes dan Puslabfor Polri. Pihak kepolisian juga menyebutkan adanya penambahan jumlah korban dan saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Terkait kemungkinan unsur kelalaian dari pihak rumah sakit, hal itu masih didalami lebih lanjut dan akan dianalisis apakah masuk ke ranah pidana atau tidak,” tambah Surawan.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan rudapaksa saat dalam perawatan medis di RSHS. Priguna Anugerah Pratama yang merupakan residen di bawah program kemitraan antara Unpad dan RSHS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Barat memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, pihak rumah sakit dan Universitas Padjadjaran telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung
Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB