Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan

- Publisher

Jumat, 11 April 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menggelar olah TKP ulang terkait kasus dugaan rudapaksa oknum dokter residen spesialis anastesi Unpad  di RSHS Bandung, Jumat (11/4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menggelar olah TKP ulang terkait kasus dugaan rudapaksa oknum dokter residen spesialis anastesi Unpad di RSHS Bandung, Jumat (11/4).

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh di Gedung Ibu dan Anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (P.A.P).

Dalam olah TKP ulang tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah titik, termasuk ruang perawatan di lantai tujuh, tepatnya di ruang Samur. Di ruangan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat bius yang diduga digunakan oleh tersangka terhadap tiga korban.

“Tadi kami melakukan olah TKP ulang, dilakukan swab di beberapa titik, seperti tempat tidur dan sebagainya. Untuk hasilnya, kami masih menunggu analisa dari laboratorium, karena kemungkinan ada hal-hal yang belum ditemukan pada olah TKP sebelumnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Menurut Surawan, proses pemeriksaan kali ini dilakukan dengan metode yang lebih teliti, termasuk swab di ruangan yang belum digunakan. Ruangan tersebut merupakan fasilitas baru yang dalam kondisi tidak terkunci, sehingga memungkinkan tersangka untuk mengaksesnya secara bebas.

“Ruangan tersebut juga sudah diswab dengan metode tertentu, untuk mendapatkan bukti tambahan. Jumlah alat bukti cukup banyak, terutama dari obat-obatan yang sebelumnya sudah ditemukan,” katanya.

Surawan juga menegaskan bahwa tersangka bertindak secara pribadi dan bukan bagian dari tim medis resmi yang menangani pasien. Ia memanfaatkan akses pribadi ke ruang perawatan dalam menjalankan aksinya. “Tersangka diketahui melakukan tindakan secara pribadi, bukan sebagai bagian dari tim medis. Ia bertindak sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  La Nina Panjang, Angin Kencang Dinginkan Kota Bandung

Proses olah TKP ini turut didampingi oleh tim dari Pusdokkes dan Puslabfor Polri. Pihak kepolisian juga menyebutkan adanya penambahan jumlah korban dan saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Terkait kemungkinan unsur kelalaian dari pihak rumah sakit, hal itu masih didalami lebih lanjut dan akan dianalisis apakah masuk ke ranah pidana atau tidak,” tambah Surawan.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan rudapaksa saat dalam perawatan medis di RSHS. Priguna Anugerah Pratama yang merupakan residen di bawah program kemitraan antara Unpad dan RSHS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Barat memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, pihak rumah sakit dan Universitas Padjadjaran telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:46 WIB

999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:33 WIB