Peternak Tasikmalaya dapat kompensasi ternaknya mati karena PMK

- Publisher

Rabu, 23 November 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

TASIKMALAYA – Sebanyak 50 ekor hewan ternak di kabupaten Tasikmalaya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), 7 ekor diantaranya mati langsung dan 43 ekor mati dipotong bersyarat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana mengatakan, peternak yang ternaknya mati akibat PMK akan diberikan kompensasi oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah inventarisir sebanyak 33 ekor ternak mati dan peternaknya diusulkan mendapat kompensasi,” katanya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari 33 ekor ternak yang mati, kata Heri baru dua ekor yang disetujui untuk diberi kompensasi. Verifikasi yang dilakukan oleh pusat sangat ketat.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Minta Usulan Nama Kereta Cepat ke Masyarakat

Heri menuturkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), terkait ternak yang mati karena PMK dan belum masuk dalam daftar untuk dapat kompensasi.

“Pihak Pemprov Jabar menyatakan ternak yang diusulkan untuk mendapatkan kompensasi, belum seluruhnya terdaftar di sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS).

“Padahal kami sudah buktikan semua sudah terdata di iSIKHNAS, tapi baru dua ekor yang disetujui. Itu juga masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata dia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang & RS Izza Sosialisasikan Pertolongan Pertama terhadap Korban Laka di SMK Rosma

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi ulang dari Pemprov Jabar. Kalau hewan ternak mati yang diusulkan semua sudah terdaftar, kompensasi akan segera dibayarkan.

Heri menambahkan, pihaknya berupaya agar setiap petani yang ternaknya mati akibat PMK, mendapat kompensasi.

Pasalnya, apabila kompensasi tidak diberikan kepada seluruh peternak yang ternaknya mati karena PMK, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Berita Terkait

Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar