BANDUNG – PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Tol Km.375 masuk wilayah Sawangan Kec. Gringsing Kab. Batang, hari Senin tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 07.27 WIB. Yang melibatkan kendaraan bermotor Toyota Hiace No.Pol. W-7202-NA dengan kendaraan Truck Nissan Trailler No.Pol. L-8835-US.
Korban yang semula identitasnya tidak diketahui , setelah teridentifikasi Petugas Jasa Raharja Anggi Anggara langsung melakukan survey untuk melakukan pendataan ahliwaris, sesuai ketentuan santunan di serahkan kepada suami korban yang bernama Dede Gunawan. Santunan meninggal dunia sebesar 50 juta diberikan melalui transfer rekening.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban. Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan bahwa dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnya melalui transfer rekening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, Ujar Arifin.