SUMEDANG — Dalam rangka mengidentifikasi penyebab risiko stunting, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 2 Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2022.
Acara digelar di Aula TP PKK Kabupaten Sumedang, Jumat, 23 Oktober 2022 dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan selaku narasumber.
Hadir pula unsur dinas instansi terkait lainnya serta Camat, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD Pengendalian Penduduk locus kegiatan yakni Kecamatan Jatigede dan Rancakalong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup Erwan mengatakan, Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin buruk.
“Masalah stunting telah menjadi perhatian khusus pemerintah, perlu kiranya terus melakukan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan pada Balita yang menjadi sasaran,” ujarnya.
Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumedang Wabup Erwan menuturkan, yang terpenting adalah rencana tindak lanjut hasil audit berupa intervensi kegiatan pada sasaran dengan penanggungjawab dari beberapa dinas/instansi terkait.
“Intervensi kepada Balita yang menjadi sasaran kegiatan pelaksanaannya ada yang bersifat segera dan terencana,” ujar Wabup.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabuoaten Sumedang Ani Gestaviani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama pada tanggal 25 Oktober 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya