CIMAHI – Tim Pembina Samsat Kota Cimahi telah melaksanakan kunjungan ke wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Lokasi yang dikunjungi adalah daerah Jalan Baros Cimahi pada hari Rabu Tanggal 08 Mei 2024. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pendataan dan mengurangi KTMDU, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Samsat Kota Cimahi menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kepatuhan pajak, yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan dan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami betapa pentingnya kontribusi mereka dalam memelihara keberlangsungan layanan publik di kota ini. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi siap memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan kepada wajib pajak yang dikunjungi, agar proses pembayaran pajak kendaraan mereka menjadi lebih mudah dan efisien.
Selain pendataan dan sosialisasi, kunjungan ini juga merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai berbagai kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dengan senang hati menjawab pertanyaan-pertanyaan serta memberikan klarifikasi terkait prosedur pembayaran dan manfaat yang diperoleh melalui kewajiban ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait pelayanan Samsat serta permasalahan terkait administrasi kendaraan bermotor. Partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai dan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyempurnaan layanan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar