Pemilik Kendaraan Bermotor di Jalan Baros di kunjungi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Cimahi

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI – Tim Pembina Samsat Kota Cimahi telah melaksanakan kunjungan ke wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Lokasi yang dikunjungi adalah daerah Jalan Baros Cimahi pada hari Rabu Tanggal 08 Mei 2024. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pendataan dan mengurangi KTMDU, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Samsat Kota Cimahi menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kepatuhan pajak, yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan dan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami betapa pentingnya kontribusi mereka dalam memelihara keberlangsungan layanan publik di kota ini. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi siap memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan kepada wajib pajak yang dikunjungi, agar proses pembayaran pajak kendaraan mereka menjadi lebih mudah dan efisien.

Baca Juga :  Wujudkan ‘Tinggal di Desa, Rezeki Kota, Usaha Mendunia’ Melalui Desa Wisata Ala Pemprov Jabar

Selain pendataan dan sosialisasi, kunjungan ini juga merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai berbagai kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dengan senang hati menjawab pertanyaan-pertanyaan serta memberikan klarifikasi terkait prosedur pembayaran dan manfaat yang diperoleh melalui kewajiban ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait pelayanan Samsat serta permasalahan terkait administrasi kendaraan bermotor. Partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai dan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyempurnaan layanan di masa mendatang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Apel Siaga, Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Tangguh Bencana
Farhan Targetkan 30 Persen Sampah Kota Bandung Dikelola Mandiri Lewat KPBU
Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:31 WIB

Ketua Panitia Pilrek UPI: Tiga Besar Calon Rektor UPI Ditetapkan, Public Hearing Digelar 8 Mei

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…

Minggu, 27 April 2025 - 13:18 WIB

75 Tahun Indonesia – Thailand: Batagor dan Tomyum Adu Kelezatan di Pendopo Kota Bandung

Sabtu, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terbaru

Chat Icon