Pemilik Kendaraan Bermotor di Jalan Baros di kunjungi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Cimahi

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI – Tim Pembina Samsat Kota Cimahi telah melaksanakan kunjungan ke wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Lokasi yang dikunjungi adalah daerah Jalan Baros Cimahi pada hari Rabu Tanggal 08 Mei 2024. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pendataan dan mengurangi KTMDU, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Samsat Kota Cimahi menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kepatuhan pajak, yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan dan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami betapa pentingnya kontribusi mereka dalam memelihara keberlangsungan layanan publik di kota ini. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi siap memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan kepada wajib pajak yang dikunjungi, agar proses pembayaran pajak kendaraan mereka menjadi lebih mudah dan efisien.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

Selain pendataan dan sosialisasi, kunjungan ini juga merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai berbagai kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dengan senang hati menjawab pertanyaan-pertanyaan serta memberikan klarifikasi terkait prosedur pembayaran dan manfaat yang diperoleh melalui kewajiban ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait pelayanan Samsat serta permasalahan terkait administrasi kendaraan bermotor. Partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai dan diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyempurnaan layanan di masa mendatang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru