Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh

- Publisher

Selasa, 2 April 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

“Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,”.

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
– Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
– Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
– Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
– Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Baca Juga :  SMA 21 Bandung Gagal Study Tour, Emil Sarankan Sekolah Berdayakan Siswa Organisir Sendiri Kegiatan Tersebut

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:41 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:33 WIB

Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:39 WIB

Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 12:49 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:12 WIB

Rivan A. Purwantono: JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB