Dari jumlah tersebut, jumlah investor usia muda mulai mendominasi Pasar Modal Indonesia, dengan rentang usia di bawah 30 tahun. Berdasarkan kelompok umur, investor dengan usia di bawah 30 tahun jumlahnya mencapai 59,43% dan menguasai pangsar sebesar Rp54,79 triliun, dengan latar belakang pendidikan yang didominasi oleh lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat.
Banyaknya penawaran produk investasi melalui media sosial oleh influencer turut mempengaruhi perilaku generasi muda dalam membeli produk investasi tanpa terlebih dahulu melakukan screening atas profil perusahaan, legalitas serta kinerja keuangan yang dapat diyakini kebenarannya.
Hal ini tidak terlepas dari kemunculan influencer generasi muda selaku afiliator yang secara singkat menjadi kaya-raya, padahal investasi yang ditawarkannya ilegal dan seringkali menjerumuskan masyarakat untuk memperkaya dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu hal yang harus saya tekankan untuk adik-adik mahasiswa, bahwa berinvestasi itu bukan jalan instan untuk cepat kaya, tetapi salah satu jalan untuk mempekerjakan aset kita. Mari berpikir lebih cerdas, bertindak lebih logis, dan berinvestasi lebih bijak,” kata Indarto.
“Banyak instrumen investasi legal di Pasar Modal yang dapat dimanfaatkan, seperti saham, obligasi, sukuk, reksa dana, securities crowd funding, dan masih banyak lainnya. Yang harus kita ingat, bahwa setiap investasi mempunyai manfaat dan risiko, sehingga jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi dan cepat”, lanjut Indarto.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya