BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) untuk segera mengambil tindakan, guna menyelamatkan aset milik daerah yang dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab oleh oknum masyarakat.
Hal itu diungkapkan Enjang Tedi ketika dihubungi oleh sekitarjabar.com, di Bandung, Sabtu (03/06).
Dia menjelaskan, ada dua aset tanah milik Pemprov Jabar di Kabupaten Garut dekat SMA Negeri 2 Leles dengan luas ribuan meter yang dipakai oleh oknum untuk mendirikan bangunan dan disewakan kepada pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara SMAN 2 Leles membutuhkan lahan tersebut untuk perluasan lahan parkir sekolah dan sarana olahraga bagi siswa. Dia berharap, persoalan ini dapat ditindaklanjuti dan pihak sekolah bisa diberikan izin guna memanfaatkan lahan untuk pengembangan pendidikan siswa.
“Mohon agar Pemprov Jabar untuk dapat melakukan pengamanan aset. Ada dua lahan bersertifikat atas nama Pemprov yang dipakai pihak ketiga dan disewakan untuk berjualan. Sementara sekolah butuh untuk perluasan infrastruktur. Mohon untuk dapat ditertibkan dan kedepan bisa dipergunakan untuk kepentingan sekolah,” ujarnya belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) XI Dinas Pendidikan yang menaungi Kabupaten Garut. Usulan ini kata dia kian menguatkan pihaknya untuk mengambil tindakan secepat mungkin, terkait persoalan tersebut.
“Kita sudah bahas dengan KCD. Tapi akan kami tindaklanjuti. Dengan (adanya laporan) ini, semakin kuat untuk kami melakukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya