Kunjungi Pasien Luka luka RS, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Pastikan Pelayanan Prima

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Sesuai UU No 33 Tahun 1964 dan UU No 34 Tahun 1964, setiap Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang kasusnya terjamin Jasa Raharja berhak mendapatkan santunan Biaya Perawatan Rumah Sakit.  Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi melakukan kunjungan ke salah satu Rumah Sakit di Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Anjangsana ke Kantor Samsat Kabupaten Induk Ciamis

Dalam kunjungannya, Rulo memberikan penjelasan kepada keluarga korban tentang pengurusan santunan luka-luka dan memastikan validitas biaya perawatan awal agar santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kesembuhan pasien korban laka.

Baca Juga :  OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara
KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta
Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang
Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran
Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret
Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan
Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 14:19 WIB

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara

Rabu, 11 September 2024 - 16:05 WIB

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Selasa, 10 September 2024 - 19:05 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 13:44 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang TOP GRC Award 2024

Jumat, 6 September 2024 - 21:05 WIB

Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Minggu, 1 September 2024 - 05:31 WIB

Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terbaru