Kunjungi Cikajang, Satgas PMK Nasional Sosialisasikan Sistem Pelaporan Potong Bersyarat Hewan Terpapar PMK

- Publisher

Rabu, 23 November 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mohon Kepala Desa serta dokter hewan setempat dapat secara koperatif memenuhi pengajuan berkas administrasi oleh para peternak yang telah melakukan upaya pencegahan sejak awal melalui pemotongan bersyarat sehingga perlahan kerugian ekonomi yang terjadi dapat ditangani,” tambah Supriyanto.

Tenaga Ahli Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Firdaus mengungkapkan bahwa para peternak Desa Cikandang akan didampingi oleh tim Satgas Penanganan PMK Nasional mulai dari penginputan data ke iSIKHNAS, penyusunan berkas pengajuan pemotongan bersyarat serta membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Slamet Suhari Resmi Nakhodai kembali HAPKIDO Jabar

“Satgas PMK Nasional akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi para peternak di Jawa Barat, termasuk Desa Cikandang terkait pelaporan yang selama ini masih minim diketahui oleh peternak pada 21 Oktober di Kota Bandung,” jelas Firdaus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para peternak bisa berinteraksi langsung untuk mengetahui cara yang tepat dan sistematis sehingga pelaporan dan pencairan bantuan bagi peternak yang telah melakukan pemotongan bersyarat dapat dilakukan dengan efektif,” tutur Firdaus.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Pantau Arus lalu Lintas Nataru 2022 - 2023

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cikandang per tanggal 22 Juni 2022, dari total 305 ekor sapi perah yang dimiliki peternak, terdapat 172 ekor yang terjangkit wabah PMK dan 19 ekor mati akibat terpapar wabah PMK.

Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan bantuan potong bersyarat baginpara peternak mulai dari hewan jenis sapi dan kerbau senilai 10 juta rupiah, kambing dan domba senilai 1,5 juta rupiah serta babi senilai 2 juta rupiah.

Berita Terkait

Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis kepadaPengemudi dan Para Penumpang di PO DAMRI
Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pernyataan Komitmen Bersama dengan RS Abdul Radjak Purwakarta
Jasa Raharja Bandung Perpanjang Kerjasama Dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung
PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Hadiri Bakti Sosial RS Cahya Kawaluyaan KBB

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:45 WIB

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:04 WIB

Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:30 WIB

Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:40 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:41 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:33 WIB

Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 24 Des 2024 - 17:47 WIB