Uji coba manajemen rekaya lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis – Jumat, tanggal 11 – 12 Januari 2023.
Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon.
Sesuai dgn Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2