SUKABUMI — Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo melakukan kunjungan silaturahmi denganPenjabat (PJ) Walikota Sukabumi, Drs. KusmanaHartadji, di Balaikota Sukabumi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut PJ Pelayanan Dadan Setiadi, PJ Keuangan Aditya Andri Mulya dan PJ JasaraharjaPutera UL Sukabumi Reynaldi Agung, (24/09).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan ucapan terima kasihatas dukungan dari pemerintah Kota Sukabumi dalamPelaksanaan kegiatan Jasa Raharja. Wahyu juga menyampaikan bahwa nilai santunan yang diserahkanpada tahun 2024 mengalami peningkatan yang cukupsignifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal inimerupakan bentuk komitmen Jasa Raharja PerwakilanSukabumi dalam memberikan perlindungan maksimalkepada korban kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalahrendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalammembayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia juga menyampaikan tentang rencana penerapan opsen PKB seperti tercantum dalam UU HKPD yang akan berlakupada awal tahun 2025 nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja PerwakilanSukabumi terus menjalin kerja sama dengan berbagairumah sakit di wilayah Kota Sukabumi. Kerjasama inibertujuan untuk memastikan korban kecelakaan lalulintas mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepatdan tepat, serta mempercepat proses penangananpertama bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, berdasarkan data pembayaran santunanmenunjukkan bahwa usia pelajar dan produktifmerupakan salah satu kelompok yang paling seringterlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Jasa Raharja bekerja sama dengan berbagaimitra kerja terkait dalam wadah Forum KeselamatanLalu Lintas (FKLL) untuk melaksanakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dalammelakukan upaya pencegahan melalui berbagaiprogram edukasi dan sosialisasi keselamatan lalu lintasdi kalangan para guru, dosen, dan pelajar. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
PJ Walikota Sukabumi menyambut baik hal ini dan menyatakan kesediaannya untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia akan memulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Sukabumi dalam kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ, yang berkaitan. Dukungan dari PJ Walikota diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban ini, sehingga mendukung kesinambungan program santunan Jasa Raharja. Selain itu, Kusmana juga memberikan dukungan kepada Jasa Raharja untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat Kota Sukabumi dengan harapan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja