SUKABUMI — Hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023, bertempat di Kantor Unit Gakkum Lalu Lintas Kecelakaan (Laka) Polres Sukabumi Kota, telah diadakan Kunjungan dan Anjangsana PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi ke Kantor Unit Laka Polres Sukabumi Kota.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Indrawan Ayip Rosyidi ditemani oleh Penanggung Jawab bidang Pelayanan Dentino Ramadhantyo Wibowo yang diterima langsung oleh Aiptu. Robeat Rudy Nereay dan Aipda. Mudi Muldiana dari pihak unit Laka Polres Kota Sukabumi.
Pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk Koordinasi antar Instansi, yaitu PT. Jasa Raharja dan Polres Sukabumi Kota khususnya Unit Laka, dalam pertemuan tersebut membahas juga terkait Sosialisasi Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan.
Semoga dengan adanya Pertemuan tersebut hubungan kerja dan emosional antar instansi dapat terjaga dan tetap harmonis sehingga segala program dapat berjalan dengan baik dan lancar.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar