BANDUNG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong agar masyarakat jawa barat untuk mengikuti prosedur resmi dalam menjadi pekerja migran indonesia (PMI). Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan munculnya korban kekerasan kepada PMI ilegal.
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani sebanyak 20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar karena memilih jalur ilegal.
“Para WNI yang telah diselamatkan di Myanmar tidak resmi padahal mereka berpendidikan hingga sarjana, tapi mereka memilih jalur cepat” ujar Benny usai melakukan sosialisasi Pekerja Migran Indonesia kepada Insan Jurnalis dan Mahasiswa di Hotel Asrilia, Bandung, Jumat (12/05).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data dari Bank Dunia Indonesia Tahun 2017, sekitar 9 juta pekerja migran secara global berasal dari Indonesia. Namun, hanya 4,7 juta pekerja migran yang tercatat di BP2MI, yang artinya sisanya diduga ilegal.
Menurut Benny untuk menjadi pekerja migran resmi tidak terlalu sulit, terlebih untuk mengakses informasi bisa dimana saja.
“sederhana ingin bekerja ingin cari informasi dinegara mana apa saja peluangnya disana..cari syarat-syarat yang berlaku datang ke dinas tenaga kerja datang ke lpsa datang ke bp2mi semua sudah tersedia informasi” ungkap Benny.
Benny juga menambahkan penyebab masih terjadinya tppo karena lemahnya penegakan hukum, serta kurang kesepahaman hukum antar lembaga penegak hukum.
“sering terjadi ketika di kepolisian masuk ke tindakan pidana perdagangan orang tapi di kejaksaan bukan, Selain itu pengungkapan pelaku TPPO belum maksimal karena masih sebatas kelas teri“
Benny juga menuturkan untuk menjadi PMI resmi akan mendapatkan jalur khusus di bandara, pengawasan dan Credintial Letter atau surat kepercayaan dari pemerintah, sehingga mendapat jaminan keamanan.
Pekerja Migran Indonesia merupakan penghasil devisa negara yang sangat besar atau kedua terbesar setelah ekspor Non-Migas. Di tahun 2019 devisa sempat menyentuh di Rp 159,6 triliun.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana