SUKABUMI — Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo hadir dalam rapat evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna, serta Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna.
Dalam pertemuan ini, para peserta dari masing-masing instansi membahas evaluasi layanan yang telah berjalan di MPP, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai salah satu mitra utama dalam pelayanan publik, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung perbaikan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan yang diberikan oleh berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, Jasa Raharja optimis bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi akan semakin optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja