KAB. TASIKMALAYA — Hari ini Kamis 06 Juli 2023, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya,
M. Rudianto menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor PKB di Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, M. Rudianto
menjelaskan tentang peran dan fungsi Jasa Raharja terkait dengan program pemutihan
yang sedang berjalan. Program pemutihan tersebut juga salah satu bagian dari sosialisasi terkait implementasi UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data ranmor.
Disampaikan juga kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.Dalam kegiatan tersebut, juga hadir Camat Kecamatan Cineam, Kanit Regident Satlantas Polresta Tasikmalaya, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kapolsek Cineam dan Babinsa Koramil Cineam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat menjadi paham dan lebih taat khususnya dalam membayar PKB.Dengan dilaksanakan Program Pembebasan Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi Kendaraan Bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK, Mendukung pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat (2), serta Optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya