Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cipatujah

- Publisher

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi pada tgl 12 Agustus 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja M.Rudianto,SS Melakukan kegiatan jemput bola kepada keluarga (Alm) Rizki Pauzi, Pelajar berusia 14 Tahun, yang mengalami musibah kecelakaan antara SPD.Motor VS SPD.Motor dengan lokasi kejadian di Kampung Sindakerta RT 003/001 Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 22.00 Wib Yang dimana pada saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya.

Korban sempat dibawa ke puskesmas Cipatujah karena dampak dari kecelakaan yang fatal Korban mengalami Head Injury dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dilakukan kunjungan untuk mendapatkan kepastian jaminan dari PT Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja memastikan kelengkapan berkas dan Ahli waris yang sah dari (Alm) Rizki Pauzi. Untuk kelengkapan berkas selesai dan valid santunan diserahkan kepada Bapak Kandung korban sebesar Rp50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) melalui rekening ahli waris Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang syah dari Korban Meninggal Dunia. Keluarga korban juga berterima kasih atas Santunan yang diberikan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan RS Hermina Depok untuk Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas & Persiapan Arus Mudik 2025

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkap Amnan. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru