KAB. KARAWANG — Jasa Raharja Perwakilan Karawang kembali mengadakan sosialisasi JRCare kepada pihak Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Karawang pada hari Senin, (29/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu RS di Kabupaten Karawang diantaranya adalah ke RS Fikri MedikaKarawang. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra beserta Tim Sosialisasi, dan diterima langsung oleh Kepala beserta staff Instalasi Rekam Medis, Instalasi Farmasi dan Loket Pembayaran Rawat Inap di Rumah Sakit yang dikunjungi.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanganankorban kecelakaan lalu lintas. Manfaat penerapan JRcare bagi korban laka lantas, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan. Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.
Dengan penerapan JRCare diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi korban kecelakaan lalu lintas, pihak rumah sakit dan Jasa Raharja dalam memberikan percepatan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja