Jasa Raharja Sosialisasi Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak

- Publisher

Senin, 6 Mei 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 CIMAHI Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama tim Samsat Kota Cimahi, secara aktif melakukan sosialisasi tentang menu Reward di aplikasi JRKU kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ pada hari Senin, (06/05).Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang beragam reward yang dapat dipilih oleh wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan mereka dalam membayar pajak.

Aplikasi JRKU tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengajuan Santunan Online, Jaminan Kecelakaan atau Pembayaran IW, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan tambahan melalui menu reward. Dengan adanya menu reward ini, wajib pajak dapat memilih beragam insentif atau manfaat lainnya sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

Melalui sosialisasi ini, tim Samsat Kota Cimahi akan memberikan penjelasan secara rinci kepada wajib pajak tentang cara mengakses dan memilih beragam reward yang tersedia di aplikasi JRKU. Dengan adanya pilihan yang beragam, diharapkan wajib pajak dapat merasakan nilai tambah dari pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang telah mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap sosialisasi tentang menu reward di aplikasi JRKU ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak tentang berbagai keuntungan yang dapat mereka nikmati sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ungkap Dadan Setiadi. Samsat Kota Cimahi mengajak seluruh wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ untuk aktif menggunakan aplikasi JRKU dan memilih beragam reward yang disediakan.

Baca Juga :  Bio Farma Kolaborasi dengan Forum CSR Tenant Indotaisei Tanam Mangrove

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal
Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement pada Kuartal I-2025, Didukung oleh Bisnis Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Didukung Fundamental Ekonomi yang Solid di Tengah Meningkatnya Risiko Global
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Rabu, 16 April 2025 - 15:56 WIB

Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang

Senin, 7 April 2025 - 21:59 WIB

Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun

Minggu, 6 April 2025 - 16:25 WIB

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Wakil Wali Kota Bandung: Pemkot akan Hadir Memberikan Solusi

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Hadiri Peresmian Kreatif Store Bandung di PVJ Mal Bandung, Kamis (17/4).

Berita Ekonomi

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:45 WIB