Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Petugas Ruang Kontrol Melakukan Inventarisasi KTMDU

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi,  Dadan Setiadi, bersama dengan petugas ruang kontrol, Bapak Yusuf, melaksanakan kegiatan inventarisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Samsat Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan data kendaraan yang lebih akurat dan terkini.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 Juni 2024 ini, Dadan dan tim kontrol melakukan pemeriksaan langsung terhadap data kendaraan yang tercatat tidak melakukan daftar ulang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Dadan menyampaikan, “Inventarisasi KTMDU ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki selalu terbaru dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.”

Selain itu, Dadan juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di wilayah Cimahi untuk segera melakukan daftar ulang kendaraan mereka jika sudah jatuh tempo. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ungkap Dadan Setiadi.

Dengan dilaksanakannya inventarisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Samsat Kota Cimahi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Wacanakan Kenaikan Insentif RT dan RW

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air
Kembangkan Full Flight Simulator dan Pesawat AWACS, Havelsan Turki Kunjungi Fasilitas PTDI di Bandung
Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal Di WJF 2024
Bio Farma: Pendorong Inovasi Kesehatan Global dengan Kolaborasi dan Teknologi Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:02 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:27 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB

Jasa Raharja Ikuti Rapat FKLLAJ Antisipasi Cuaca Buruk juga Pengamanan Bersama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Berita Terbaru