Jasa Raharja Purwakarta Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Purwakarta

- Publisher

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Giat kunjungan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta yang telah proaktif jemput bola bertemu Ahli Waris (Suami Korban) didepan Ruang Jenazah RSUD Bayu Asih, Jumat (20/01).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Ahmad Afandi dan Wadanyon Armed 9 Mayor Arm. Emil Salim, S.Sos.

Kejadian Laka di Jl Ry Veteran Kebon Kolot Kel Nagri Kaler Purwakarta pada Tgl 19 Januari 2023 Jam 09.40. Kejadian Laka mengerikan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia bernama Siti Masitoh sebagai pengendara sepeda motor telah tertabrak dan terlindas oleh 1 kendaraan rantis Komodo militer TNI jenis REV milik Yonarmed 9/Pasopati.

Baca Juga :  Peringati HUT Partai Demokrat Ke-22, DPD Jabar Gelar Sejumlah Lomba dan Berbagi Santunan Pada Anak Yatim

Korban dibawa ke rumah duka di Tegal dari RSUD Bayu Asih. Di Tegal, Ahli waris korban langsung mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta di hari yang sama. Hal ini dapat terwujud berkat koordinasi dengan Jasa Raharja Tegal dan berkas sudah dilimpahkan pada hari itu juga.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas meninggal dunianya korban dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Jasa Raharja Purwakarta, Cabang Utama Jawa Barat telah memproses santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban

Baca Juga :  Bappeda Jabar Sebut Pembangunan BRT Penuhi Standar Kelayakan

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada
setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat, ujar Dodi.

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru