Jasa Raharja Purwakarta Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Purwakarta

- Publisher

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Giat kunjungan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta yang telah proaktif jemput bola bertemu Ahli Waris (Suami Korban) didepan Ruang Jenazah RSUD Bayu Asih, Jumat (20/01).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Ahmad Afandi dan Wadanyon Armed 9 Mayor Arm. Emil Salim, S.Sos.

Kejadian Laka di Jl Ry Veteran Kebon Kolot Kel Nagri Kaler Purwakarta pada Tgl 19 Januari 2023 Jam 09.40. Kejadian Laka mengerikan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia bernama Siti Masitoh sebagai pengendara sepeda motor telah tertabrak dan terlindas oleh 1 kendaraan rantis Komodo militer TNI jenis REV milik Yonarmed 9/Pasopati.

Baca Juga :  Uji Publik KIP, Sumedang Targetkan Raih Kategori Informatif

Korban dibawa ke rumah duka di Tegal dari RSUD Bayu Asih. Di Tegal, Ahli waris korban langsung mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta di hari yang sama. Hal ini dapat terwujud berkat koordinasi dengan Jasa Raharja Tegal dan berkas sudah dilimpahkan pada hari itu juga.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas meninggal dunianya korban dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Jasa Raharja Purwakarta, Cabang Utama Jawa Barat telah memproses santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban

Baca Juga :  Kepala DKPP Jabar: Persentase kesembuhan PMK di Jabar tinggi

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada
setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat, ujar Dodi.

Berita Terkait

Upaya Menurunkan Fatalitas Korban KecelakaanLalu Lintas, Jasa Raharja Cirebon Aktif Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang
Jasa Raharja Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pembersihan Rambu Rambu Lalu Lintas
Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan
Fokus Upaya Penurunan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Cimahi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Bandung Lakukan Survei Bersama dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung di Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas Dago Bandung
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Survey Ahli Waris Kecelakaan Lalu Lintas di Depan RS AMC
Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 15:26 WIB

Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Sabtu, 7 September 2024 - 11:56 WIB

Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology

Selasa, 3 September 2024 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:22 WIB

Jasa Raharja Turut Rapat Persiapan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:18 WIB

Dukung Program Pembayaran Pajak Digital, Jasa Raharja Jawa Barat Bagikan Flyer Kepada Masyarakat di Lapangan Kiara Artha Park Bandung

Berita Terbaru