KAB. SUBANG — Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta bersama stakeholder kembali menyelenggarakan Rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) di Wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Subang, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, BPBD Kabupaten Subang, DPUTR Kabupaten Subang, Satpol PP Kabupaten Subang, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Kepala Terminal Kabupaten Subang, Organda Kabupaten Subang dan Pihak Astra Infra Toll wilayah Cipali pada hari Kamis Tanggal 27 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut di bahas terkait tingkat Kecelakaan Lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Subang yang masih peringkat 5 besar di wilayah Jawa Barat. Berkaca terhadap hal tersebut diperlukan upaya-upaya dan aksi nyata dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Diharapkan dengan upaya bersama tanpa henti dari seluruh stakeholder di bidang lalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan. Dana tersebutlah yang kemudian di kelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada masyarakat atau para penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu di harapkan dengan adanya Koperasi Jasa Angkutan Subang ini dapat mempermudah para pemilik atau pengusaha angkutan umum agar lebih disiplin dalam menyetorkan IWKBU armadanya yang beroperasi, sehingga para penumpang dan kru armada umum tersebut dapat terjamin apabila mengalami kecelakaan lalu lintas yang tentunya tidak di inginkan oleh siapapun.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya