Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan KegiatanPengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

- Publisher

Senin, 9 September 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta,Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di LP3I Purwakarta, Senin (09/09/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Head of Coorperation & Placement LP3I Purwakarta, Yogi Rachadi,S.E dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik besertaperwakilan Mahasiswa/i  LP3I Purwakarta. Dalam kegiatan PPKL ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satuupaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angkakecelakaan lalu lintas serta manfaat pembayaran pajakkendaraan bermotor.

Adi Purnomo juga menyampaikan informasi mengenaiaplikasi JRku,JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasikendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Di sela-sela acara ,Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan Sertifikat penghargaan PPKL kepada LP3I Purwakarta yang diterima oleh Yogi Rachadi,S.E

Baca Juga :  Alamat palsu, 199 calon peserta didik gagal masuk SMA Negeri

Semoga dengan adanya giat PPKL ini dapat diterimadengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan mahasiswa/i LP3I Purwakarta yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluargamaupun rekan-rekan supaya masyarakat Purwakartasemakin meningkat kesadarannya akan keselamatanberlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan sertakepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraanbermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer
999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver
Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB