PURWAKARTA – Hari ini Tanggal 15 Desember 2022, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Purwakarta, Indra Priherdian menyerahkan voucher BBM Pertamax kepada para pemenang undian voucher BBM atas ketaatannya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ disertai pengesahan kendaraan bermotornya di Samsat Purwakarta.
Selain berkolaborasi dengan mitra kerja samsat dengan mendukung program bebas BBNKB II dan mensosialisasikan penghapusan data ranmor UU no 22 thn 2009 pasal 74 juga diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah ketaatan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ nya tepat pada waktunya. Promo ini terbatas sd 24 Desember 2022.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT