Jasa Raharja menjamin korban di Tol Cipali Km 135-900

- Publisher

Senin, 19 September 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Kantor Perwakilan Cirebon menjamin 16 korban luka-luka yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km. 135-900 Kabupaten Indramayu. 3 korban mendapat perawatan di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, 13 korban mendapat perawatan di RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan 3 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan turut
berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segera menyerahkan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi Kembali Menggelar Kegiatan Sosialisasi Ketaatan bayar Pajak di Kecamatan

Petugas Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan RSUD Cideres Kabupaten Majalengka dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp. 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban.

Baca Juga :  Rivan Sebut Kerjasama Jasa Raharja dan Lemhannas RI Tingkatkan Wawasan Kebangsaan para Pimpinan

Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban terjamin sesuai UU. 34 Tahun 1964, sehingga kepada ahli warisnya dapat diberikan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,-( Lima Puluh Juta Rupiah).

Berita Terkait

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama 6 Polda
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru