JAKARTA – Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium,
dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), sebagai petunjuk teknis terhadap implementasi biaya perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Acara tersebut dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa penyusunan Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), di latar belakangi karena belum adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan pada cedera yang sama di antara fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, juga belum adanya standar obat dan alat kesehatan, serta tingginya angka morbiditas pasien yang seharusnya dapat dicegah.
“Dengan tersusunnya buku DC-FKMN-JR ini kami berharap adanya optimalisasi biaya
perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga, masyarakat mendapatkan manfaat maksimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional,” ujar Rivan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rivan, DC-FKMN-JR sangat diperlukan. Hal itu mengingat saat ini Jasa
Raharja sudah bekerja sama dengan 2.582 rumah sakit atau 100 persen rumah sakit
di bawah naungan Kemenkes.
“DC-FKMN-JR yang telah disusun ini merupakan perwujudan kesepakatan dalam klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan, dan alat kesehatan. Yang nantinya akan diimplementasikan kepada korban
kecelakaan lalu lintas selama mendapat perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas
kesehatan,” terang Rivan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya