KAB. BANDUNG — Masyarakat di sekitar wilayah alun alun Soreang dan pengguna Jalan yang sedang melintas memberikan responpositif terhadap layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja KanwilUtama Jawa Barat dalam kegiatan pemeriksaan pajakkendaraan di Alun-Alun Soreang. Layanan kesehatan inimenjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para penggunajalan, (14/02).
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sianghari ini, masyarakat tampak antusias memanfaatkanfasilitas pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakanoleh Jasa Raharja. Pemeriksaan kesehatan yang diberikanmeliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta konsultasi medis singkat yang bertujuan untukmemastikan kondisi kesehatan para pengendara tetapprima saat berlalu lintas.
Kepala Kanwil Utama Jawa Barat, Hendriawantomenyampaikan bahwa layanan MUKL ini merupakanbentuk nyata kepedulian Jasa Raharja terhadapkeselamatan berkendara. “Kami berkomitmen untuk terusmemberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kesehatan pengendara sangat berpengaruh terhadapkeselamatan berkendara, sehingga layanan ini diharapkandapat membantu masyarakat dalam menjaga kondisikesehatan mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan, masyarakatyang hadir juga diberikan edukasi mengenai pentingnyamembayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ (SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tepat waktuserta manfaat asuransi yang diberikan oleh Jasa Raharja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaranmasyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhandalam berlalu lintas.
Salah seorang pengendara, Dadang Sudrajat, menyatakanapresiasinya terhadap layanan MUKL ini. “Sangat membantu, terutama bagi kami yang sering berkendara. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, kami jadi lebihsadar akan pentingnya menjaga kesehatan sebelumberkendara,” ungkapnya.
Jasa Raharja berencana untuk terus menghadirkanlayanan serupa di berbagai lokasi lainnya gunamemberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Dengan adanya respon positif dari masyarakat KecamatanSoreang dan sekitarnya, diharapkan program ini dapatberjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dariupaya bersama dalam meningkatkan keselamatanberkendara di Wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

















