KAB. SUMEDANG — Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menggelar Pemeriksaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Samsat Kabupaten Sumedang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas seperti edukasi tertib berkendara dengan kampanye keselamatan lalu lintas, menindak para pelanggar yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melebihi muatan kapasitas kendaraan serta menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor, Senin (17/02).
Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















