Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMKN 1 Sukra Indramayu

- Publisher

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 Kepala Jasa RaharjaPerwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika beserta Tim Samsat Induk Haurgeulis, melangsungkan kegiatan Sosialisasi PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) sekaligus Sosialisasi Samsat ka Sakola yang bertempat di SMK N 1 Sukra, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, guru, stafpengajar dan perwakilan siswa-siswi SMK N 1 Sukra inibertujuan untuk edukasi kepada seluruh peserta terkaitperan dan fungsi Jasa Raharja, menanamkanpemahaman dalam tertib berkendara berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat saat berkendarayaitu SIM yang berlaku dan STNK (PKB & SWDKLLJ) yang masih berlaku masa pajaknya.

Baca Juga :  Ini Daftar Nama yang Diusulkan DPRD Jabar Sebagai Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Tak lupa, untuk selalu mengingatkan kepada pesertayang memiliki kendaraan bermotor supaya selalumelakukan tanggungjawabnya untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sesuai dengan masa berlaku. Di akhir sesi, Donny Irvanny didampingi Aditya Syukron Mahardhikamenyerahkan souvenir berupa helm kepada peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga dengan adanya kegiatan PPKL dan SosialisasiSamsat ka Sakola ini dapat menurunkan tingkatkecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, serta dapatmenyadari untuk selalu membayarkan PKB dan SWDKLLJ tepat waktu di Kantor Bersama SAMSAT terdekat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Majalaya

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru