BANDUNG – Keselamatan Berlalu lintas khususnya di jalan raya merupakan tanggung jawab kita Bersama, karena dengan tertib berlalu-lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang meyebabkan terjadinya korban jiwa yang mengakibatkan meninggal dunia maupun luka-luka sehingga merugikan korban maupun ahli waris korban.
Berkaitan dengan hal tersebut Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Ditlantas Polda Jabar dilakukan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) 2023. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi untuk rencana pelaksanaan kegiatan RSPA tersebut.
Hadir dalam acara ini, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, selaku Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, bersama mitra kerja terkait seperti dari Kepolisian (Polda Jabar) dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun penguna lalu lintas yang lainnya.
PT Jasa Raharja merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau disebut Indonesia Financial Group (IFG) yang diberikan mandat untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar