Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB

- Publisher

Senin, 29 Januari 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, SWDKLLJ dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Dadan Setiadi bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Kota Cimahi melakukan koordinasi untuk mengatasi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada tanggal 29 Januari 2024.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib. Dengan memanfaatkan data yang akurat dan upaya bersama antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Bapenda, diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Serahkan 4.464 KIA Kepada Peserta Didik

Dadan menyatakan, “Kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapenda Cimahi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Dengan koordinasi yang erat antara Bapenda dan Jasaraharja, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah kota Cimahi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Klaim Jabar Wajah Terbaik Ekonomi Indonesia Saat Ini

Langkah-langkah konkret yang akan diambil melibatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk mengingatkan dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pembayaran pajak. Informasi yang jelas dan transparan akan disampaikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik terkait tindakan yang diambil.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru