BANDUNG — Jasa Raharja Jawa Barat, yang diwakili oleh Luki Husni Ridwan, selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan mengikuti Rapat Evaluasi PAM (Pengamanan Arus Mudik) dan Mudik Lebaran 1444 H tahun 2023 yang digagas oleh Ombudsman RI di Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (05/05).
Rapat yang di hadiri oleh stakeholder terkait, memaparkan hasil kerja masing-masing peserta rapat dan hasil pantuan Ombudsman RI dalam kegiatan selama PAM Lebaran 2023, arus mudik maupun balik berjalan lancar, dan yang terpenting, tidak adanya sentimen negatif dari masyarakat terhadap stakeholder yang terlibat termasuk Jasa Raharja. Ombudsman RI wilayah Jawa Barat mengapresiasi atas upaya upaya yg telah dilakukan oleh Jasa Raharja.
Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan tindakan pemerintah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah yang dinilai tidak adil atau merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks kegiatan PAM Lebaran dan Arus Mudik tahun 2023 kali ini, Ombudsman melakukan audiensi dengan instansi yang terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat. Audiensi tersebut dapat dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari instansi terkait, menyampaikan saran dan rekomendasi, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan secara langsung. Dengan melakukan audiensi, Ombudsman dapat memastikan bahwa kegiatan PAM Lebaran dan Arus Mudik dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim mudik. Selain itu, audiensi juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya