Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Mitra Kerja Terkait Terus Gelorakan Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009

- Publisher

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat terus mendukung dan melakukan sosialisasi secara masif, kali ini Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat turut menindaklanjuti dengan turut serta mengikuti rapat pelaksanaan amanah Penghapusan Data Ranmor Pasal 74 UU No 22/2009 tentang lalu intas dan angkutan jalan, Bebas BBN KB-II Bersama Polda Jabar dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat . Hal ini juga secara teknis diatur dalam pasal 84 sd 86 Peraturan Polri 7 Tahun 2021 mengenai Regident Ranmor.

Baca Juga :  Sekda Sumedang dorong penanganan ODGJ harus responsif, terstruktur dan sinergis

Kegiatan rapat ini pun ke depan nya bertujuan kepada Implementasi layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Baca Juga :  Silaturahmi Jasa Raharja & Tim Pembina SamsatCianjur dengan Kapolres Cianjur

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955
Apel Siaga, Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Tangguh Bencana
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Berita Terbaru

Chat Icon